Tak Transparan, Kemana dan Siapa Penikmat CSR PT Sambu Group

0

GASPOLNEWS.COM // Inhil, Riau - Kemana dan siapa yang sebenarnya menikmati dana CSR PT Sambu Grup? Sebagai perusahaan terbesar di wilayah ini, PT Sambu Grup memiliki tanggung jawab besar terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitarnya. Namun, hingga kini, alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) mereka masih menjadi misteri.


Rosmely, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Inhil, mengungkapkan keresahannya terhadap transparansi dan implementasi dana CSR PT Sambu Grup. 


"Selama ini, dana CSR PT Sambu Grup diduga tidak disalurkan pada tempat yang semestinya. Tidak ada keterbukaan informasi yang jelas mengenai kemana dan bagaimana dana tersebut dialokasikan," ujar Mely


Keresahan ini semakin mengemuka ketika banjir melanda Kecamatan Kemuning beberapa hari yang lalu. Dalam situasi darurat ini, peran perusahaan besar seperti PT Sambu Grup sangat diharapkan untuk membantu masyarakat terdampak. Sayangnya, hingga kini belum terlihat aksi konkret dari perusahaan tersebut dalam mendukung upaya penanganan maupun pemulihan pascabencana.


Tanggung jawab sosial perusahaan diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang menyebutkan bahwa perusahaan yang menjalankan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Tujuan dari CSR adalah memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya di wilayah operasional perusahaan.


Selain itu, dalam PP No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, ditegaskan bahwa program CSR harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa prinsip ini sering kali tidak terpenuhi.


PT Sambu Grup harus membuka laporan penggunaan dana CSR secara berkala kepada publik. Langkah ini penting untuk menghilangkan dugaan penyalahgunaan dana dan membangun kepercayaan masyarakat.


Program CSR harus diselaraskan dengan kebutuhan mendesak masyarakat, seperti bantuan logistik, kesehatan, dan perbaikan infrastruktur di daerah terdampak banjir.


PT Sambu Grup seharusnya menjadi pelopor dalam memberikan bantuan kemanusiaan. Ini bukan hanya tanggung jawab sosial, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang selama ini mendukung keberlangsungan operasional perusahaan.


Tanpa keterbukaan, CSR hanya menjadi formalitas dan hanya akan jadi kepentingan beberapa instansi dan dinduga untuk kepentingan pribadi.


Banjir di Kemuning adalah pengingat bahwa tanggung jawab sosial perusahaan bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat. Kini, apakah PT Sambu Grup,akan menunjukkan kepedulian, atau terus membuat masyarakat bertanya-tanya tentang manfaat CSR yang tidak kunjung dirasakan?


Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupa mengkonfirmasi pihak PT Sambu Grup dan aparat penegak yang bertugas mengawasi terkait CSR Perusahaan.

(Kak Mely) 


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)