GASPOLNEWS.COM // KANDIS, SIAK - Rapat pleno adalah merupakan rapat yang diadakan oleh pengurus yang diikuti oleh seluruh perangkatnya termasuk Dewan Pertimbangan dan Badan-Badan Kelengkapan dengan maksud menghasilkan sebuah keputusan. Selain itu rapat pleno juga merupakan rapat penting yang dihadiri oleh seluruh anggota yang berkepentingan dalam sebuah organisasi juga dalam rapat pleno pembahasan sesuatu hal yang dianggap penting.siapa pun boleh mengikuti nya.
Warga masyarakat yang baru menikah dan belum memiliki Kartu Keluarga (KK) agar segera untuk mengurus keterangan pindah penduduk dan Kartu Keluarga (KK) barunya agar dapat mengikuti pemilihan agar supaya datanya tidak dobel.ujar Darma Wijaya sebagai PKD kelurahan Simpang Belutu.yg di selenggarakan di kantor Lurah Simpang Belutu. Sabtu 07 September 2024.
"Setelah acara pembacaan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran tingkat Kecamatan Kandis dilanjutkan dengan penandatangan berita acara rapat pleno dan penyerahan berkas.
Tanggapan dari PPS masalah undangan terhadap bacalon.
Dengan ditetapkannya Daftar Pemilih sementara Hasil Pemutakhiran agar seluruh masyarakat dan tim penghubung pasangan calon dapat melihat dan memberikan masukan, tanggapan dan koreksi setelah diumumkan melalui kantor desa atau kelurahan serta tempat strategis lainnya demi menghasilkan Daftar Pemilih Tetap yang akurat dan terpercaya sehingga pada saat pemungutan suara nanti tidak ada lagi permasalahan terkait dengan pemilih yang belum terdaftar.
"Pelaksanaan Rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Kecamatan Kandis berjalan dengan lancar, tertib dan kondusif.
(DRW-Kabiro Siak)