Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Labusel Tegaskan 3 Paslon Bupati Memenuhi Persyaratan Kesehatan

0

GASPOLNEWS.COM // Labusel, Sumut - KPUD Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara, menegaskan secara resmi menolak berita Hoax yang beredar dikalangan masyarakat yang menyebutkan bahwa salah satu pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada Labuhanbatu Selatan tidak memenuhi syarat kesehatan.

Dalam berita hoax tersebut di klarifikasi dan disampaikan langsung oleh perwakilan Komisioner KPUD Labuhanbatu Selatan, yakni,Eben Ezer Lumbantoruan, untuk menyikapi berita hoax maupun isu isu yang beredar dikalangan masyarakat.

Lebih lanjut KPUD Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara menegaskan informasi tersebut tidak berdasar, mengonfirmasi bahwa hasil pemeriksaan kesehatan para Paslon yang dilakukan di Rumah Sakit Umum H.Adam Malik,Medan sebagai instansi yang berwenang menunjukkan bahwa  semua ke 3 paslon  sudah memenuhi syarat kesehatan. 

Mereka mengatakan "Kami telah menerima laporan resmi dari pihak Rumah Sakit Umum H.Adam Malik,dan hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada paslon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan,”kata Eben Ezer Lumbantoruan pada Senin (16/9/2024) dikantor KPUD Labuhanbatu Sumatera Utara.

Komisi Pemilihan Umum Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara yang diwakili Eben Ezer Lumbantoruan juga mengucapkan sangat berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah melakukan klarifikasi melalui WhatsApp (WA) ataupun langsung bertanya ke kantor (KPUD) Labuhanbatu Selatan,guna memastikan kebenaran informasi. Mereka mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menyaring informasi dan tidak mudah terpancing oleh berita simpang siur yang belum jelas sumber dan validitasnya.

Dalam hal ini"Kami ingin menghindari ke salah pahaman dalam informasi yang beredar dan tidak akurat di tengah kalangan masyarakat.

Lebih lanjut Komisioner KPU kabupaten labuhan batu Selatan Sumatera Utara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkomunikasi langsung dengan pihak berwenang sebelum percaya dengan berita berita hoax mau pun isu isu miring yang beredar,"sambungnya. 

Pernyataan resmi ini diharapkan dapat meredakan keresahan yang sempat muncul dikalangan masyarakat terkait isu tersebut.

Komisioner KPU Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara juga menegaskan bahwa semua tahapan pilkada,termasuk dalam pemeriksaan kesehatan, sudah dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Dengan adanya klarifikasi ini,KPU Labuhanbatu Selatan berharap proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 di Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara agar dapat berjalan lancar tanpa adanya gangguan dari informasi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.

Untuk itu "Mari kita jaga suasana kondusif demi suksesnya pelaksanaan Pilkada yang adil dan jujur",ucap Eben Ezer Komisioner KPU Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara mengakhiri.( Red-Tr)

Reporter//tintarilissemata 

(SA.Pasaribu)

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)