Satresnarkoba Polres Labusel Berhasil Meringkus Seorang Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu

0

GaspoLNews.com // Labusel, Sumut - Guna untuk mempersempit jaringan peredaran narkoba, Satreskoba Polres Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara,grebek 1 Unit rumah warga diduga tempat transaksi barang haram(Narkoba) di Dusun Sukoharjo Desa Tanjung Mulia Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara Senin  5/8/2024 malam hari

Informasi yang diterima oleh masyarakat bahwa diteras rumah itu sering dijadikan tempat transaksi jual beli dan penyala gunaan narkoba jenis sabu-sabu oleh seseorang laki-laki bernama TS alias Tedi (lk/40 tahun) warga Kelurahan Siringoringo Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.

“Informasi dari masyarakat bahwa di teras rumah itu sering dijadikan tempat transaksi narkoba sehingga kita lakukan penggerebekan”.jelas Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, SH. MH melalui Kasatreskoba AKP Endang R Ginting, SH.MH,Selasa (6/8/2024) di Polres Labuhanbatu Selatan jalan lintas Sumatera Kotapinang-Gunung Tua Desa Sosopan Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara.

Lebih lanjut beliau menjelaskan,sebelum melakukan penggerebekan, petugas dilapangan terlebih dahulu mengamati dan mengintai Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Pada waktu melakukan pengintaian,team Satreskoba Polres Labuhanbatu Selatan melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik yang mencurigakan sedang melakukan transaksi dan langsung disergap dan diamankan,"Ungkap AKP Endang R Ginting.

Di awal penggeledahan  ditemukan 1 tas sandang warna hitam berisi dompet kecil didalamnya terdapat 1 kotak berisi 31 paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 10,17 gram,1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet berbentuk skop,uang tunai Rp.235.000,-, 1 unit handphone Merk Android.

Ketika dilakukan interogasi awal, tersangka mengaku narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang akan dijual kembali”.ucap Kasat Narkoba tersebut.

Lebih lanjut tersangka dan barang bukti yang ditemukan dilokasi diamankan lalu dibawa ke Satreskoba Polres Labuhanbatu Selatan

 Sumatera Utara selanjutnya guna untuk pengembangan proses (TR-15)

Reporter 

tintarilissemata.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)