GaspoLNews.com // Labusel, Sumut - Meskipun gencar diberitakan berbagai media namun pabrik pengolahan kelapa sawit (PKS) PT. Milano Sei Pinang yang berada di Aek batu Selatan,Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara ini, diduga tetap saja memuntahkan polusi Asap hitam pekat ke udara yang dapat mengganggu kesehatan warga.
Pantauan awak media,Rabu (21/8) sekitar pukul 16: 00 Wib,tampak asap hitam pekat disertai abu keluar dari cerobong pembuangan di PKS PT.Milano Sei Pinang.
Dari cerobong asap pabrik memuntahkan gas buang dari pengolahan sawit membuat udara disekitar Dusun Aek batu Selatan dan Dusun Aek batu Timur Desa Asam sekitarnya dikerubungi polusi Asap hitam.
"Kami sudah lama menderita tetapi tidak ada solusi dari pihak PKS untuk membuat kehidupan kami merasa nyaman bebas dari polusi asap,abu dan limbah busuk yang menjijikkan itu, keluh warga di Dusun Aek batu Selatan,Rabu (21/8/2024)
Ia menjelaskan,akibat polusi asap dan abu itu,pakaian warga yang dijemur jadi kotor timbul bintik-bintik hitam. Abu dan hitam itu juga masuk kerumah warga hingga melekat ke perabotan.(Prabotan rumah tangga)
Polusi asap itu menyerang pada sore hari atau ketika udara lembab atau saat hujan gerimis. Sedangkan limbah bau busuk mereka keluarkan biasanya pada malam hari atau menjelang Subuh,"ungkap pria yang akrab disapa Dali itu.
Menurut Dali manajemen PKS PT.Milano Sei Pinang kurang bersosialisasi dengan warga sekitar, alhasil informasi dan keluhan warga terus berkepanjangan.
"Informasi dan keluhan penduduk itu bisa didapat karena adanya pendekatan kepada warga.Coba kalau manajer sering bersilaturahmi pastilah keadaan diluar komplek PKS bisa terpantau secara langsung olehnya,"kata Dali.
"Kami minta dibebaskan dari polusi asap hitam dan abu PakS PT.Milano supaya kami terhindar dari penyakit termasuk mereka karyawan PKS dan Pimpinannya,"pintanya
Keluhan yang sama juga datang dari warga lainnya saat ditemui Wartawan di salah satu Warung kopi di pinggiran Jalinsum Simpang Asam Jawa.
Menurut mereka,abu yang menempel dirumah warga tak mudah dihilangkan dan jika hanya menggunakan kain lap saja akan berubah menjadi noda hitam.
"Kalau mau lihat berapa banyak noda hitam abu hitam diatas meja dan lantai rumah kami,silahkan datang kemari pagi hari biar abang bisa melihat polusi yang ditimbulkan PKS PT.Milano SeinPinang terhadap warga sekitarnya.Asap hitam merebak keseluruh permukiman warga,"katanya.
Dinas lingkungan hidup harus melakukan penegakan hukum guna mewujudkan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat salah satu poin konfirmasi terhadap Dinas lingkungan hidup Labuhabatu Selatan pada bulan Juli yang lalu.
Saat itu,Kadis Syarifuddin Rambe mengatakan pihaknya hanya berwenang untuk melakukan pengawasan saja tanpa bisa memberikan sanksi terhadap manajemen pabrik yang melakukan pencernaan udara.
Kadis Syarifuddin Rambe juga menyebutkan jika pihaknya tidak
memiliki peralatan sebagai parameter iuntuk mendeteksi baku mutu polusi asap yang dikeluarkan cerobong pabrik kelapa sawit.
"Seluruh PKS yang beroperasi di Labuhanbatu Selatan tidak taat AMDAL/ IPAL,akan tetapi DLH tidak bisa melakukan tindakan tidak bisa memberi sanksi,"katanya.(Tr.15)
Reporter//
tintarilissemata
(Sutrisno Atmaja Pasaribu)