Masa Lingkar Sumut Gelar Aksi Demo di Depan Pintu Gerbang Kantor Bupati Dugaan 2 Dinas Pemkab Labusel Terindikasi Korupsi

0

GaspoLNews.com // Labusel, Sumut - Dalam aksi Demo Massa yang mengatasnamakan Lingkar Sumatera Utara,menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang Kantor Bupati kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel),di jalan lintas Sosopan Kota Pinang pada 2 Agustus 2024 sekira Pukul 9,00 pagi sampai pukul 10,30 Wib.

Selama hampir 2 Jam lamanya,massa Lingkar melakukan unjuk rasa terkait adanya dugaan korupsi anggaran tahun 2022, di 2 (dua) dinas Pemerintahan kabupaten Labusel, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Dinas Inspektorat.

Yang mana,di Dinas Inspektorat,massa Lingkar Sumut menduga ada dugaan korupsi di 3 kegiatan program kerja yang di anggarkan tahun 2022,di yakni, Penyelenggara Pengawasan senilai Rp 695.405,219; kegiatan Penyelenggara Pengawasan Internal Senilai Rp 422.434.409;Kegiatan Penyelenggara Pengawasan dengan tujuan tertentu senilai Rp 272.970.810. Dengan Total anggaran keseluruhan senilai Rp 1.390.810.438.

Kemudian Pada kegiatan di RSUD Kota Pinang Labusel, dugaan Korupsi yang disebutkan massa Lingkar Sumut yaitu, kegiatan Peningkatan Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun 2022 senilai Rp 24.980.373.125; anggaran kegiatan Program Pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat tahun 2022 senilai Rp 18.992.788.250; anggaran penyediaan jasa penunjang urusan pemerintahan daerah tahun 2022 Rp 6.092.538.137; anggaran Pemeliharaan barang milik daerah penunjang urusan Pemerintah daerah tahun 2022 senilai Rp 540.831.775. Dengan total keseluruhan anggaran senilai Rp 50.124.531.287.

Sebesar 51 Milyar Anggaran kegiatan yang di serap oleh dua Dinas di Kabupaten tersebut,ada potensi di dalam nya dugaan korupsi,”Sebut Muhammad Ahir Harahap ketua Lingkar Sumut.

Menurut Ahir,kami menduga keras kedua Dinas tersebut inspektorat dan RSUD telah melakukan pelanggaran hukum di duga penyalahgunaan anggaran yang jumlah mencapai milyaran Rupiah.Namun tidak mungkin angka yang di duga di korupsi kami beberkan di sini biar saja pihak APH yang memproses kerugian negara.

Untuk itu kami pastikan kasus atau temuan Lingkar Sumut,akan kami lanjutkan ke pihak APH,"Kejaksaan atau Tipikor”, ungkapnya.(Tr-15)

Reporter, tintarilissemata.

(SA.Pasaribu)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)