Tim Opsnal Hantu Malam Reskrim Polsek Siak Hulu Tangkap Komplotan Pelaku Pemerasan dan Pengancaman Para Mahasiswa

0

GASPOLNEWS.COM // Kampar - Lagi lagi, Tim Opsnal Malam Reskrim Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Pemerasan Dan Pengancaman berinisial AR (32), RP (25), FH (23) dan MI (20) warga Desa Tanah Merah kecamatan Siak Hulu kabupaten Kampar. Minggu (9/6/2024)

Kejadian bermula, sekira pukul 00.00 Wib. Saat itu korban Radid dan Lili sedang berada dalam kos kosan, tiba tiba pintu kos korban di gedor dari luar. Kemudian korban membuka pintu dan melihat 4 orang laki laki telah berada di luar pintu kos. Radid mengatakan kenapa bang," namun ke 4 pelaku hanya Dian dan langsung masuk kedalam kos.

Setelah masuk dalam kos korban secara paksa, pelaku AR mengatakan kepada korban bahwa korban telah berbuat mesum, namun korban Radid membantah tuduhan tersebut dan memberitahukan bahwa hubungan korban Radid dan Lili adalah hubungan keluarga (sepupu) dan telah dilaporkan kepada ketua RT untuk tinggal serumah.

Namun pelaku MI memanggil Lili dan mengancam akan menyebarkan Video, yang ternyata sebelum menggedor pintu rumah kos para pelaku telah mengintip terlebih dahulu dan mengancam apabila video tersebut tersebar korban Lili akan di keluarkan.

Karena merasa terancam , kemudian Radid untuk menyelesaikan masalah tersebut ke RT. Namun pelaku AR menolak untuk menyelesaikan masalah tersebut ke RT dan mengatakan, kalau sampai ke RT kalian bisa kena denda 50 Sak semen." ancam AR

Radid hanya mampu membayar 5 Sak semen, sehingga pelaku AR emosi dan mengatakan kepada Radid," kalau 5 Sak semen bagus aku tinju kau disini, sambil memegang tangan Radid hendak meninjunya.

Kemudian AR meminta denda 30 Sak semen atau setara dengan Rp. 2.500.000,- namun saat itu ke 2 korban tidak memiliki uang dan salah satu pelaku MI menyuruh korban untuk menjual atau menggadaikan motornya. Akhirnya pergilah Radid bersama pelaku RP untuk menggadaikan Velg sepeda motor Radid ke bengkel milik Sdr. Bambang.

Karena merasa ketakutan dan terancam RAdid bersedia menjual Velg sepeda motor miliknya untuk dibayarkan kepada pelaku AR dan meminta Sdr. Bambang untuk mengirim uang penjualan Velg ke aplikasi dana milik pelaku RP sejumlah Rp. 2.000.000,-

Karena merasa terancam dan di rugikan pihak pelaku, akhirnya Radid melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Siak Hulu guna pengusutan lebih lanjut.

Adanya laporan pemerasan dan pengancaman dari pihak korban. Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid, S.H perintahkan Kanit Reskrim Iptu Jonera Putra, S.H dan Tim Opsnal Reskrim Hantu Malam yang dipimpin Panit-I Reskrim Iptu Sutarno, S.H untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku.

Tidak menunggu 1 X 24 jam, Tim Opsnal Reskrim Hantu Malam yang di pimpin Iptu Sutarno, S.H berhasil menangkap 4 pelaku pemerasan dan pengancaman di Desa Tanah Merah." ke 4 Pelaku tak berkutik  saat kami tangkap dan langsung kami bawa ke Mapolsek Siak Hulu, guna proses lebih lanjut," ungkap Iptu Sutarno, S.H

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid, S.H mengatakan kepada awak media Selasa (11/6/2024) membenarkan Unit Reskrim Polsek Siak Hulu telah menangkap dan mengamankan 4 pelaku pemerasan dan pengancaman.

Kini ke 4 tersangka berinisial AR (32), RP (25), FH (23), MI (20) warga desa Tanah merah kecamatan Siak Hulu. Kini ke 4 tersangka di amankan di Mapolsek Siak hulu, dari ke 4 tersangka berinisial AR adalah otak komplotan yang sering melakukan pemerasan terhadap mahasiswa di desa Tanah Merah." ungkap Kapolsek AKP Asdisyah Mursyid, S.H

(Release)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)