GASPOLNEWS.COM // Tembilahan_Inhil, Riau - DPC Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyurati Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Inhil, dalam rangka keterbukaan informasi publik terkait Corporate Social Responsibility (CSR).Selasa, 7 Januari 2025.
Dalam surat, PPWI Inhil meminta DPRD memanggil pihak terkait, Pemerintah daerah dan Perusahaan untuk hearing atau rapat dengar pendapat.
Sehingga pelaksanaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dapat diketahui dan dipertanggungjawabkan apakah sudah sesuai ketentuan dan aturan yang ada.
PPWI menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana CSR yang disalurkan oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Inhil.
Surat resmi yang dilayangkan bertujuan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan, penyaluran, serta dampak CSR terhadap masyarakat dan pembangunan daerah.
“Kami berharap DPRD Inhil dapat segera menggelar hearing untuk memastikan bahwa dana CSR benar-benar digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Inhil,” ujar Deki selaku wakil sekretaris PPWI
PPWI juga meminta pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan perusahaan yang terlibat, untuk mempersiapkan data lengkap mengenai pengelolaan dana CSR.
Data tersebut meliputi laporan rinci mengenai sumber dana, mekanisme penyaluran, hingga hasil atau manfaat yang dirasakan oleh masyarakat dari program-program CSR yang telah dilaksanakan.
Hearing ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperbaiki sistem pengelolaan dana CSR agar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. PPWI menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses evaluasi ini juga sangat penting untuk memastikan adanya transparansi dan pengawasan publik.
PPWI siap mendukung upaya ini melalui pemberitaan yang bertanggung jawab, sekaligus sebagai bentuk partisipasi aktif dalam pengawalan program pembangunan berbasis CSR di Kabupaten Indragiri Hilir.
(Tim/Red)
Komentar0