GASPOLNEWS // Sungai Kanan_Labusel, Sumut - Pembangunan bedah rumah tidak layak huni hasilnya sama sekali tidak dapat difungsikan alias MANGKRAK.warga penerima manfaat bedah rumah di Dusun Batu Porkas Desa Parimburan Kecamatan Sungai kanan,Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyampaikan informasi pelaksanaan kegiatan rehab rumah sudah lama berlangsung sejak tahun 2014 namun sampai saat ini belum dapat difungsikan sebagaimana halnya layak huni
Pantau dari beberapa wartawan pada Selasa (21/01) terlihat kondisi bangunan belum belum selesai, seperti terlihat pada gambar. Adapun penerima manfaat bantuan bedah rumah ada tiga bangunan yaitu milik Sutan Hasibuan(49), Ginda Hasibuan (52) dan Aman Sholeh(49).
Ketiga bangunan rehab sama sekali tidak berpungsi, bahkan menjadi tantangan ancaman keselamatan bagi mereka terutama anak-anak, “Kalau kondisi bangunan sepeti ini bisa membahayakan kami dan anak-anak”ujar Sutan.
Sutan Hasibuan menyampaikan pada beberapa wartawan pada saat awal terdaftar sebagai salah satu penerima manfaat bantuan bedah rumah segera akan dapat menikmati arti sebuah rumah bangunan gedung yang berfungsi sebagai tempat yang layak huni,sarana pembinaan keluarga cerminan harkat dan martabat penghuninya serta aset bagi pemiliknya. Namun kenyataannya jauh dari impian, bahkan sebaliknya menjadi ancaman keselamatan bagi mereka.
Sementara Pj.Kepala Desa Parimburan, Pardamean Siregar saat dikonfirmasi terkait bangunan bedah rumah warganya mengatakan tidak mengetahui sejauh mana proses terjadinya pekerjaan bedah rumah yang MANGKRAK dikarenakan saat bantuan bedah rumah tidak layak huni dirinya belum bertugas,”kami akan telusuri kebenaran atas yang dialami warga saya,” imbuhnya.(007)
Reporter//red-tintarilissemata
SA.Pasaribu
Komentar0