GASPOLNEWS // Keritang_Inhil, Riau – Sebuah pabrik baru, PT Fajar Pratama Jaya, kini berdiri kokoh di tengah pemukiman warga Desa Petalongan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Lokasi pabrik yang hanya beberapa meter dari jalan provinsi memicu tanda tanya besar, terutama terkait proses perizinan yang memungkinkan pendirian fasilitas industri di kawasan yang berdekatan dengan hunian warga.
Keberadaan pabrik ini menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk masyarakat dan media lokal.
Tidak sedikit warga yang mempertanyakan dampak lingkungan dan sosial yang mungkin timbul akibat aktivitas pabrik tersebut, seperti kebisingan, pencemaran limbah, dan potensi gangguan lainnya.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) melalui Edwar Kabid lingkungan saat dikonfirmasi menyatakan bahwa hingga kini belum ada laporan resmi dari masyarakat mengenai masalah limbah atau kebisingan dari pabrik tersebut.
"Karena belum ada pengaduan resmi, kami belum dapat mengambil tindakan lebih lanjut, lagi pula pabrik ini belum beroperasi," ujarnya.
Nyatanya dari penuturan warga setempat, mengatakan bahwa pabrik ini telah beroperasi sudah hampir 3 bulan. Mengetahui informasi tersebut Kadis DLHK akan menurunkan Timnya kelapangan guna menanggapi laporan tersebut.
"Kami belum terima laporan, segera saya turunkan bidang penataan," tegasnya.
Sementara itu, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Arief, memberikan tanggapan singkat ketika dimintai keterangan terkait perizinan.
"Mohon bersabar, saya masih di perjalanan. Nanti saya coba berkomunikasi dengan rekan-rekan terkait," ujarnya melalui pesan singkat.
Sejumlah warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatiran mereka.
"Kami sebenarnya tidak tahu proses izinnya seperti apa. Tapi lokasinya sangat dekat dengan rumah kami. Kalau ada masalah dengan limbah atau kebisingan, pasti kami yang pertama kena dampaknya," ujar salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Warga lainnya menambahkan, "Kami hanya berharap pemerintah benar-benar memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan dan kenyamanan warga sebelum memberikan izin pabrik seperti ini."
Tinjauan dan harapan pada polemik ini menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dan pengawasan yang ketat dalam proses perizinan pabrik atau fasilitas industri yang berada dekat dengan pemukiman.
Warga berharap pihak pemerintah daerah, khususnya DLHK dan PUTR, dapat segera memberikan klarifikasi resmi terkait dasar pemberian izin dan memastikan bahwa aktivitas pabrik tersebut tidak membahayakan lingkungan maupun kesejahteraan masyarakat setempat.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan lebih lanjut dari pihak PT Fajar Pratama Jaya terkait perizinan maupun komitmennya terhadap kelestarian lingkungan.
(Mey)
Komentar0