BSY6Tpd7TfW7TfOpGpY6TpMiTA==

Jangan Sebatas Seremonial Belaka, Mal Pelayanan Publik Inhil Diharapkan Segera Difungsikan

GASPOLNEWS.COM // Tembilahan_Inhil, Riau - Sudah memasuki minggu ketiga setelah diresmikan 16 Desember 2024 lalu, namun Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tak kunjung difungsikan.


Hal ini menjadi tanda tanya berbesar dan perbincangan hangat di masyarakat yang berharap kemudahan layanan publik melalui keberadaan MPP tersebut.


Penjabat (PJ) Bupati Inhil Erisman Yahya ketika dikonfirmasi tidak memberikan jawaban terkait kapan masyarakat bisa menikmati pelayanan MPP tersebut. Keheningan ini semakin menambah kekecewaan dan ketidakpastian.

 

Pantauan di lapangan Gedung MPP masih ditutupi oleh pagar dari seng dan tidak ada aktivitas yang terlihat disana. 


Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Inhil, Rosmely, menyoroti lambannya langkah pemerintah dalam merealisasikan pelayanan publik yang menjadi kebutuhan masyarakat.


“MPP ini sangat diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik di satu tempat. Namun, hingga kini belum ada kejelasan kapan akan mulai berjalan sebagaimana yang diharapakan sejak awal. Kami meminta transparansi dan langkah konkret dari pemerintah,” ungkap Mely, Senin 6 Januari 2025.


MPP diharapkan menjadi solusi atas peningkatan birokrasi di Kabupaten Inhil dengan mengintegrasikan berbagai pelayanan pemerintah. Namun, ketidakaktipan ini justru menimbulkan keraguan terhadap keseriusan pemerintah daerah dalam melayani masyarakat.


Masyarakat berharap pemerintah segera memberikan kepastian dan menjelaskan alasan keterlambatan operasional MPP. Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.


"Jika MPP ini belum siap di laksanakan kenapa diresmikan, jangan membuat masyarakat hilang kepercayaan, apa lagi saat di tanyakan malah bungkam", tutup Mely.(Tim/Red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.