Marganda Siregar Meminta Pertamina Hulu Rokan Bertanggungjawab Terhadap Bangunan Rumah dan Tanah Longsor Akibat Projek Wellpad Baru yang Sangat Dekat Dengan Pemukiman Masyarakat

0

GASPOLNEWS // PEKANBARU - Belum mendapatkan realisasi pertanggungjawaban atas bangunan rumah yang rusak parah dan struktur tanah yang longsor yang telah beberapa kali dimediasi oleh APH dan Pemerintah kabupaten Siak, Pertamina Hulu Rokan tetap melanjutkan pengerjaan projek seakan ada kerjasama tanpa memprioritaskan hak-hak atas pemukiman masyarakat sekitar, Jumat,15/03/2024.

Tidak ada persetujuan dari masyarakat sekitar, PHR tetap melanjutkan pengerjaan projek tanpa memikirkan keadaan lingkungan dan masyarakat.

Diketahui jarak projek PHR dengan bangunan rumah masyarakat kurang lebih dua puluh meter (20), hal ini tentu tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan atas pengerjaan projek.

Dimana semenjak projek PHR berlangsung sampai saat ini, keadaan bangunan rumah dan tanah masyarakat  sekitar yang berjumlah sembilan (9) rumah mengalami rusak retak-retak dan bahkan salah satu rumah milik Marganda Siregar bukan hanya retak-retak, tetapi struktur pondasi tanah telah turun atau longsor.

Mandi Sipangkar dari lembaga pemerhati lingkungan hidup pun turut mengecam serta mengutuk atas ketidakadilan dari pengerjaan projek PHR yang tidak peduli dan tanggap akibat projek PHR tersebut.

  Mandi Sipangkar  juga mengatakan 'rumah milik Marganda Siregar sudah berkali kali dicek, baik dari pihak PHR, kontraktor dan APH serta pemerintah, tetapi sampai saat ini kenapa tidak ada respon yang dapat dijadikan suatu pertanggungjawaban yang semestinya. Tegasnya!

     Lanjut Mandi menjelaskan, tepat pada hari kamis,14 Maret 2024, sekira pukul.09.00wib, pihak PHR kembali melanjutkan projek Wellpad barunya dengan didampingi puluhan APH dari TNI dan kepolisian tanpa ada pemberitahuan kepada masyarakat sekitar, khususnya Marganda Siregar yang rumahnya paling dekat dekat projek tersebut.

Karena tidak mau bangunan rumah semakin hancur akhirnya Marganda Siregar bersama istri dan anak-anaknya langsung mendatangi ke lokasi projek dan Marganda Siregar meminta agar melihat kondisi bangunan rumah dan tanahnya yang rusak parah bahkan sudah longsor akibat getaran yang ditimbulkan oleh alat berat yang bekerja menanam pipa.

Saat Marganda Siregar dan keluarganya mencoba meminta keterangan atas projek yang dilanjutkan, justru personil APH dari polres siak diketahui bermarga Panjaitan mencoba menghalang-halangi seakan mendesak Marganda Siregar untuk tidak menggangu pengerjaan projek PHR tersebut.

Marganda Siregar mengatakan 'pada saat saya mendatangi operator alat berat untuk meminta keterangan atas pengerjaan, justru polisi bermarga Panjaitan itu datang kepada saya dengan bersorak memanggil woi...woi, jadi saya datangi saya bilang kalau bisa sopan lah dalam memanggil anda itu aparat kepolisian, Tegas Marganda.

     'Tak hanya tidak sopan dalam berkomunikasi, polisi diketahui bermarga Panjaitan itu memaki Marganda Siregar dengan bahasa Batak 'bujang inam" yang artinya itu kata-kata makian yang tak layak dia lontarkan kepada saya, sementara saya sudah berkenalan dan mengatakan bahwa istri saya adalah Boru Silitonga yang merupakan borunya atau itonya polisi bermarga Panjaitan itu" nanti ini juga saya akan buka di kumpulan marga yang ada di Indonesia ini sesuai rekaman yang ada sama saya", tambahnya.

Atas perlakuan personil kepolisian polres siak tersebut, Mandi Sipangkar mengecam keras dan mengatakan kami akan usut atas perlakukan oknum polisi diketahui bermarga Panjaitan itu,

Ujarnya.

Mandi Sipangkar sebagai aktivis pemerhati keadaan berharap kepada seluruh instansi berwenang agar dapat memberikan keadilan kepada keluarga Marganda Siregar, dimana saat ini keluarganya dibayang-bayangi rasa takut berada dirumahnya, dikarenakan keadaan bangunan rusak yang hampir seluruh bangunan telah retak-retak dan lantai telah roboh.

    Selanjutnya, kami juga akan sampaikan hal ini ke kementerian pusat terkait yang berada di jakarta jika permasalahan ini tidak dapat diselesaikan di tingkat pemerintahan provinsi riau, Pungkas Mandi.

  Mandi juga meminta, agar pemerintah dan APH agar pro aktif dalam mendukung apa yang dialami masyarakat, dimana kepentingan masyarakat itu harus diutamakan dan diatas segala-galanya. Tutupnya

(Tim)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)