GASPOLNEWS // Siak hulu, Kampar - Beredarnya informasi di masyarakat siakhulu, khususnya di dusun I desa pandau jaya perihal pembatasan undangan pemilih untuk pemilihan ketua RW, dan lebih menariknya lagi kuota pemilih telah diatur dan dibentuk sendiri oleh kepala dusun I ini hanya sebanyak lima belas orang dari setiap RT yang ada di dusun I, desa pandau jaya, (Selasa,27/02/2024), sekira pukul.10.30wib.
Berdasarkan informasi dari salah seorang masyarakat yang tak mau disebutkan namanya menginformasikan akan adanya pemilihan ketua RW pada tanggal 3 Maret 2024 di desa pandau jaya, dusun I menjadi perbincangan dikalangan masyarakat Dusun I, dimana informasi tersebut seakan senyap dan terlihat rahasia yang bertujuan untuk memenangkan oknum-oknum tertentu yang diduga arahan strategi dari kepala dusun I berinisial (AC),
Sebut saja M dan N yang saat itu berbincang-bincang dengan tokoh-tokoh masyarakat di dusun I tentang pemilihan ketua RW yang dirasa tidak sesuai dengan peraturan pemilihan kepala daerah pada umumnya.
M mengatakan, "jika pemilihan ketua RW ini dibatasi dengan jumlah pelilih dari setiap RT hanya 15 (lima belas) dan yang menunjuk orang yang mendapat hak pilih sesuai aturan dan kemauan RT, jelas ini adalah suatu tindakan yang berazas ada kepentingan pribadi kepala dusun untuk memilih siapa yang akan menjadi RW di dusun I ini. Ujar M,
Lanjut M menjelaskan, kuota pemilih sebanyak 15(lima belas) jelas-jelas ini adalah strategi dari kepala dusun.
Kemudian tak sampai disitu, salah seorang warga berinisial N juga membeberkan bahwa "saya sendiri mendapatkan informasi bahwa para tokoh, orang tua, yang sudah lama berdomisili di dusun I ini pun banyak yang tidak mendapat kan hak pilihnya".Tegasnya,
Hak pilih saja tidak dapat, bagaimana bisa menjadi calon yang dipilih. Tambanya,
AC saat dikonfirmasi oleh awak media menjelaskan, bahwa beliau membatasi pemilih yang hanya untuk 15 (lima belas) setiap RT dikarenakan faktor pembiayaan, dan mengatakan "dana untuk pemilihan ketua RW ini tidak ada Pak", ungkapnya,
Saat ditanyai lebih lanjut, AC juga mengatakan "pembatasan ini telah diputuskan dikantor desa pandau jaya Pak, dikarenakan dana pembiayaan untuk penyelenggaraan tidak ada dari desa Pak" tambah AC.
"Jika semua warga dusun I turut untuk memilih apakah akan datang untuk memilih?, ujar AC kepada awak media saat di konfirmasi.
Awak media terus mengkonfirmasi atas keterangan kepala dusun tersebut, "atas dasar apa Pak Kadus menyatakan bahwa semua warga dusun I tidak akan datang dalam pemilihan nantinya??, . AC pun tidak dapat menjawab.
Mendengar keterangan yang dilontarkan AC, N pun mengatakan AC ada seorang kepala dusun yang egois, yang hanya memimpin atas kehendak pribadinya, atau mungkin AC ada kepentingan lebih dari pada ini nantinya? bagaimana pula dia bisa menjangkau hak suara masyarakat dengan bahasa seperti itu!!.
Tak puas sampai disitu, salah seorang warga mencoba menghubungi pihak desa melalui sekretaris desa dan mengatakan "pemilihan ketua RW di dusun I itu pak tidak ada sepengetahuan ke kami, itu semua dibuat dan dirancang oleh kepala dusun AC, ucapnya melalui telepon seluler.
Para warga dan tokoh-tokoh dusun I juga terus mencoba guna mendapatkan keadilan atas hak-hak pilihnya yang berkeadilan untuk kemajuan didesa pandau jaya khususnya dusun I ini dan bukan atas kemauan aturan main pribadi para pemimpin saja.
Masyarakat dusun I juga berharap kepada kepala pemerintahan kecamatan siakhulu, desa pandau jaya agar pemilihan ketua RW yang akan diselenggarakan kepala dusun pada tanggal 03 Maret 2024 mendatang dapat di evaluasi kembali sebelum diadakan pemilihan, agar hak memilih dan hak dipilih dapat berkeadilan, bukan dikhususkan atau memihak-mihak.
Sumber: Masyarakat Dusun I, Desa pandau Jaya
Komentar0