Ketua DPC Gakorpan Kabupaten Rokan Hilir Arjuna Sitepu Minta Bupati Afrizal Sintong Beri Sanksi Tegas Penghulu Balam Jaya

0

GASPOLNEWS // Rokan Hilir, Riau - Ketua DPC (Dewan Pimpinan Cabang) GAKORPAN (Gerakan Anti Korupsi Dan Penyelamatan Aset Negara) Kabupaten Rokan Hilir, Arjuna Sitepu. Menyatakan semangat pagi indonesia dan Rakyat serta Team GAKORPAN dimanapun berada mulai sabang sampai tanah papua yang saya cintai dan saya hormati.

Sesuai agenda Camat Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, untuk memediasi perbuatan sewenang - wenang Kepala Desa Balam Jaya, Kecamatan Balai Jaya, pada hari Rabu Tanggal 27 Desember 2023. besok, kita dari GAKORPAN mengawal 3 orang kepala dusun, yaitu perangkat Desa Balam Jaya, melawan Kepala Desa Balam Jaya, terkait SK (Surat Keputusan) No.20.TA.2023 tentang Pemberhentian, terhadap 3 orang Kepala Dusun dengan cara semau - maunya sendiri saja yang jelas telah mngkangkangi senagaimana amanat "Surat Edaran" dari Menteri Dalam Negeri No: 140/1682/SJ tanggal 2 Maret 2021 perihal “Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggara Pemerintah Desa yang ditujukan kepada Bupati / Wali Kota Se Indonesia, yang mana dalam isinya, Bupati /wali Kota harus memberikan teguran atau sanksi kepada Kepala Desa yang Memberhentikan Perangkat Desa yang Tidak Sesuai aturan atau Ketentuan Peraturan Perundang - Undangan." di Kantor Camat Kecamatan Balai Jaya, Jalan Lintas Riau-Sumut, sampaikan Arjuna Sitepu dalam Press Release (26/12/2023).

Ketua (GAKORPAN) Arjuna Sitepu manyampaikan kepada camat Balai Jaya, melalui panggilan telephone kemarin di nomor 08127550xxxx, meminta agar Camat Balai Jaya segera menyikapi SK Pemberhentian terhadap 3 orang Perangkat Desa Balam Jaya yang tidak sesuai Peraturan Perundang - Undangan ke Bupati Rokan Hilir, namun Camat Balai Jaya menganggap "Hal ini biasa terjadi pergantian Perangkat Desa oleh Kepala Desa, dikarenakan ketidak cocokan barangkali," sampaikan Arjuna, meniru ucapan Camat Balai Jaya.

“Bagi Kami, temuan ini sudah memenuhi unsur Kejahatan dan LSM GAKORPAN berada di garda terdepan dalam mengusut tuntas tindakan "Tidak Menghindakan Hak Orang Lain, Semau - Maunya Sendiri Saja,” ungkap Aktivis Anti Rasuah yang juga merupakan pemegang mandat Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Anti Narkotika Nasional (DPC GANN) Kabupaten Rokan Hilir.

 Ketua GAKORPAN Rohil ini harapkan agar Camat Balai Jaya benar-benar melaksanakan Amanat "Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No: 140/1682/SJ tanggal 2 Maret 2021 perihal “Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggara Pemerintah Desa yang ditujukan kepada Bupati / Wali Kota Se Indonesia, yang mana dalam isinya, Bupati /wali Kota harus memberikan teguran atau sanksi kepada Kepala Desa yang Memberhentikan Perangkat Desa yang Tidak Sesuai aturan atau Ketentuan Peraturan Perundang - Undangan," serta yang memiliki Integritas dan Pro Reformasi juga merakyat. Ungkap Arjuna Sitepu.

"Semoga Camat Balai Jaya tidak seperti Camat yang bertindak seperti Pengacara dari para pemegang kekuasaan atau penjabat publik korup" teriak Arjuna.

Saya minta Kepada seluruh masyarakat Desa Balam Jaya khususnya dan masyarakat Rokan Hilir umumnya, agar mengethui dan ikuti "AGENDA MEDIASI" yang akan kami siarankan secara langsung pada Hari Rabu tanggal 27 Desember 2023 dari kantor Canat Kecamatan Balai Jaya, Jalan Lintas Riau - Sumut, himbaunya.

Akhirnya saya sampaikan dan pesankan selalu berdo'a dan belajar agar terhindar dari pembodohan dari para oknum-oknum penguasa zalim dan Korupsi, "Sebagai Pendidik untuk membangun Kecerdasan Bangsa Indonesia Memberikan contoh kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di seluruh pelosok negeri ini namun faktanya sampai saat ini, masih berjalan secara gerilya, kecam Arjuna Sitepu.

Nilai - nilai luhur Kemerdekaan Berdasarkan Pasal 28H ayat (2) UUD 1945 juga menegaskan bahwa setiap orang berhak mendapatkan kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.

Kami tetap Optimis demi tercapainya tujuan kemerdekaan RI dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat seluruh Indonesia dan berkeadilan sosial adil dan makmur, akhirinya seraya menutup Press Releasenya, 

(Rahmad)

Editor: SG

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)