BSY6Tpd7TfW7TfOpGpY6TpMiTA==

Kepsek UPT SDN 016 Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Disinyalir Bisnis Seragam Sekolah

GASPOLNEWS | KAMPAR - Kepala UPT SDN 016 Tanah Merah desa Tanah Merah kecamatan Siak Hulu kabupaten Kampar T. Erfa Yenni S.Pd Disinyalir menjual baju seragam sekolah demi mendapat ke untungkan pribadi. Hal ini di ungkapkan beberapa orang tua/wali siswa kepada awak media. Kamis (19/10/2023)

Dengan adanya informasi tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada Kepala UPT SDN 016 Tanah Merah Tengku Erfa Yenny, Senin (23/10/2023). Saat di tanyakan kebenaran penjualan seragam siswa di sekolah. Tengku Erfa Yenny menjawab, bahwa dirinya tidak ada memperjual belikan seragam sekolah.

Kepala UPT SDN 016 Tanah Merah Tengku Erfa Yenny menjelaskan bahwa, PPDB Tahun 2023-2024 kelas 1 sebanyak 86 orang, untuk seragam sekolah sudah kami rapatkan pada tanggal 12 Juli 2023 oleh Komite, orang tua/siswa dan pihak Penjahit.

Hasil keputusan notulen  rapat pada waktu itu, antara Ketua Komite Jonny, pihak penjahit Tina dan orang tua/wali siswa untuk seragam sekolah 1 orang siswa di kenakan Rp. 900 Ribu untuk 5 item seragam. Dengan ketentuan 2 kali bayar, apabila sudah melunasi baru bisa di ambil," ucap Tengku Erfa Yenny

Informasi yang diterima awak media sungguh bertentangan dengan pihak sekolah. Sementara beberapa orang tua siswa membeli seragam sekolah langsung kepada pihak sekolah, dan Tampa di ukur terlebih dahulu bagi anak anak yang mau membeli. Harusnya baju itu kami ambil di tukang penjahit (Konveksi) bukan beli di sekolah." ucap salah seorang siswa yang tidak mau di sebutkan namanya.

Sungguh miris, orang tua/siswa hanya bisa 2 kali membayar baju seragam, kalau belum lunas belum bisa di ambil. Menyikapi ke prihatinan orang tua/wali siswa, Tim awak media akan melaporkan hal ini ke Kadis dikpora Kampar. 

(Tim)

Komentar0

Type above and press Enter to search.