BSY6Tpd7TfW7TfOpGpY6TpMiTA==

Kapolsek Kampar Kiri Gerak Cepat Melakukan Patroli Pengecekan Diduga Adanya Aktivitas Ilegal Logging

GASPOLNEWS | KAMPAR - Dalam Rangka  mengantisipasi adanya aktivitas ilegal logging atau pembalakan liar di wilayah hukumnya, Kapolsek Kampar kiri Kompol Ramadhani SH, melakukan rangkaian kegiatan patroli serta pengecekan langsung ketempat-tempat diduga kuat menjadi lokasi ilegal logging, Rabu,25/10/2023. Sekitar pukul.09.30wib.

Kompol Ramadhani SH yang didampingi Kanit Samapta Ipda Nurman Efendi dan anggota Polsek Kampar kiri, langsung terjun kelokasi seperti shawmel-shawmel dan lokasi lainnya  yang diduga menjadi titik tempat aktivitas ilegal logging yang selama ini terus dipantau oleh Polsek Kampar kiri. 

Kegiatan patroli dan pengecekan yang dilakukan oleh Polsek Kampar kiri ini bertujuan  untuk mencegah kerusakan lingkungan dan alam, yang mana jika terjadi pembalakan liar tentu saja dapat merusak tatanan ekosistem alam.

Kompol Ramadhani SH yang memimpin langsung kegiatan pengecekan ini, mendapati ada 8 (delapan) shawmel yang diduga menjadi tempat praktik ilegal logging, diantaranya adalah Sahwmel milik Buyung, lokasi sungai raja, tidak didapati aktivitas ilegal logging dan keadaannya kosong, Shawmel milik Riri berlokasi didesa Kuntu tidak terdapat aktivitas ilegal logging dan sudah lama kosong, Shawmel milik Ade Tanberok berlokasi di desa lipat kain selatan didapati kosong tidak ada aktivitas ilegal logging, Shawmel milik Vivo yang berada didesa lipat kain selatan juga tidak didapati adanya aktivitas ilegal logging dan kosong.

selanjutnya, shawmel milik Ade lokasi desa lipat kain selatan dalam keadaan kosong tidak ada aktivitas ilegal logging, juga shawmel milik suami berlokasi didesa Geringging tidak terdapat aktivitas ilegal logging dan kosong, dan juga didesa Geringging yang diketahui milik kampit tidak terdapat aktivitas ilegal logging dan kosong, dan yang terakhir adalah shawmel milik Manan didesa Geringging sama sekali tidak ada aktivitas ilegal logging dan shawmel dalam keadaan kosong.

Setalah mendata para pemilik shawmel dan melakukan pengecekan terhadap ke 8 (delapan) shawmel tersebut, Kompol Ramadhani SH dan anggotanya melakukan pemasangan police line dan memberikan himbauan kepada seluruh pemilik shawmel agar tidak lagi melakukan aktivitas ilegal logging, dimana aktivitas ilegal logging atau pembalakan hasil Hita ini adalah kegiatan Pengrusakan ekosistem alam dan jelas dilarang oleh undang-undang.

Lanjut Ramadhani menegaskan kepada para pemilik shawmel  "jika himbauan ini tidak diindahkan dan laksanakan kami kepolisian sektor Kampar kiri akan tindak sesuai hukum yang berlaku", tegasnya, 

Kapolsek Kampar kiri Kompol Ramadhani SH setelah melakukan kegiatan pengecekan ilegal logging pada pagi pukul.09.30wib dan berakhir pada siang hari pukul.11.00wb melaporkan langsung kepada Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja S.I.K bahwa kegiatan telah selesai dilaksanakan, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

Akhirnya, setelah selesai melakukan patroli pengecekan aktivitas ilegal logging Kompol Ramadhani SH, Kanit Samapta Ipda Nurman Efendi dan anggota kembali ke mapolsek Kampar kiri, setibanya di mapolsek Kompol Ramadhani SH mendapat kunjungan silaturahmi dari sala satu tokoh masyarakat Bapak Zulyadaini Faher Datuok Sinaro Lipat Kain.

Dalam kesempatan ini Datuok Sinaro Lipat Kain mengapresiasi Polsek Kampar kiri dalam penertiban dan penutupan aktivitas ilegal logging untuk menjaga kelestarian hutan di daerah Kampar kiri, Lipat kain ini, dan para pekerja yang selama ini bekerja di akvitas ilegal logging telah kami berikan pemahaman dan untuk mencari pekerjaan yang lebih baik, dan bukan pekerjaan yang dilarang oleh pemerintah dan Alhamdulillah para pekerja dapat memahami" ujarnya, 

Kompol Ramadhani SH dalam kesempatan ini berharap peran para tokoh-tokoh masyarakat, "baik itu Ninik mamak, tokoh agama juga dapat membantu kami dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kami ini, agar wilayah hukum Polsek Kampar kiri, Polres Kampar aman dan kondusif". Tutupnya,

Editor : SG

Komentar0

Type above and press Enter to search.